INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
MTs NEGERI 3 PURWAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Mekanisme Pendaftaran:
- Jalur Afirmasi (Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, Siswa dari Keluarga Ekonomi tidak Mampu)
- Jalur Reguler
- Jadwal Pendaftaran Online di Mulai Pada Tanggal 25 Maret s/d 17 April 2024 (Jalur Afirmasi) - 22 April s/d 03 Mei 2024 (Jalur Reguler)
- Verifikasi & Penyerahan Berkas 18 April 2024 (Jalur Afirmasi) --- 16 Mei 2024 (Jalur Reguler) tempat di Gedung MTs Negeri 3 Purwakarta.
- Seluruh Berkas dimasukkan ke dalam Map Kuning (Afirmasi Akademik), Map Hijau (Afirmasi Non Akademik), Map Merah (Afirmasi KETM), Map Biru (Reguler)
- Jadwal Tes BTQ 28 Mei 2024 (Jalur Afirmasi), Tes BTQ & Tes Potensi Akademik (Jalur Reguler)
- Pengumuman Hasil Seleksi pada tanggal 30 Mei 2024 Klik
- Email Aktif (1 Email untuk 1 Pendaftar)
- Foto/Scan Surat Pernyataan/Keterangan dari Kepala Sekolah bahwa siswa/i masih tercatat sebagai pelajar SD/MI. (Format JPG dengan ukuran antara 100 s/d 200 kb)
- Foto/ScreenShoot Nomor Induk Nasional dari website NISN (Format JPG dengan ukuran antara 100 s/d 200 kb)
- Foto/Scan Kartu Keluarga (Format JPG dengan ukuran antara 100 s/d 200 kb)
Jalur Afirmasi
- Raport dari Kelas IV s,d, kelas VI dan dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah tentang rekapitulasi jumlah nilai rapot sebanyak 5 semester (Format: Suket Nilai Rapor)
- Surat Keterangan/Pernyataan dari Kepala bahwa siswa/i masih tercatat sebagai pelajar di SD/MI.
- Surat Keterangan Kelakuan Baik ( SKKB ) dari SD/MI
- Nomor Induk Statistik Nasional (NISN) sesuai dengan vervalPd
- Ijazah SD/MI
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (sesuai update di DISDUKCAPIL)
- KTP kedua orang tua/wali
- Surat keterangan rangking ke 1 selama lima semester dari kepala SD/MI (Jalur Prestasi Akademik)
- Sertifikat/Piagam Kejuaraan(Jalur Prestasi Non Akademik)
- KIP/KKS/PKH bagi siswa kategori SKTM yang diterbitkan oleh pemerintah daerah bagi calon siswa kategori KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) Kepemilikan SKTM minimal 1 tahun
- Usia tidak lebih dari 15 tahun pada bulan Juli 2024 atau tahun berjalan.
- Surat Keterangan/Pernyataan dari Kepala bahwa siswa/i masih tercatat sebagai pelajar di SD/MI
- Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari SD/MI
- Nomor Induk Statistik Nasional (NISN) sesuai dengan vervalPd
- Memiliki Ijazah SD/MI
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (sesuai update di DISDUKCAPIL)
- KTP kedua orang tua/wali
- Usia tidak lebih dari 15 tahun pada bulan Juli 2024 atau tahun berjalan
Komentar Terbaru